ADAB BERSENDAWA
Dari Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma, beliau bercerita,
"Ada orang yang bersendawa di dekat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam.
Kemudian beliau mengatakan,
"Tahan sendawamu di hadapan kami. Karena orang yang paling sering kenyang di dunia, paling lama laparnya kelak di hari kiamat."
(HR. Tirmidzi 2666)
* * *
JANGAN GANGGU ORANG LAIN DENGAN SENDAWAMU
一 Dalam Fatwa Islam dinyatakan,
Sendawa dengan suara keras tidaklah haram, namun perbuatan ini tidak sesuai adab.
Terutama ketika ada orang lain, sehingga mereka tidak terganggu dengan suara dan baunya.
(Fatwa Islam, no. 130906)
一 Karena itulah, ketika seseorang terpaksa bersendawa di depan orang lain, dianjurkan untuk DITAHAN ATAU DISEMBUNYIKAN.
Agar tidak mengganggu atau menimbulkan suasana jijik orang yang mendengarnya.
一 Syaikh Abdullah bin Aqil mengatakan,
Imam Ahmad mengatakan menurut riwayat Abu Thalib,
“Apabila ada orang bersendawa ketika shalat, hendaknya dia mengangkat kepalanya ke atas, sehingga udaranya hilang.”
Karena jika tidak menengadah, akan mengganggu orang di sekitarnya karena bau mulutnya.
Beliau mengatakan,
“Ini bagian dari adab.”
Beliau juga mengatakan menurut riwayat Muhanna,
“Apabila orang mau bersendawa, hendaknya dia angkat kepalanya ke atas, agar tidak keluar bau mulut yang mengganggu orang lain.”
(Fatawa Syaikh Ibnu Aqil, 2/214)